Adalah Prof. Dr. Hj. Siti Musdah Mulia, MA, seorang aktivis perempuan, peneliti, konselor, dan penulis di bidang keagamaan (islam), alumnus dan pengajar IAIN Syarif Hidayatullah jakarta (sekarang UIN) yang juga sekaligus menjadi politikus partai PDIP ini menyerukan agar pelajaran agama di sekolah dihapuskan.
Singapura sudah melarang untuk pengajaran agama di Sekolah sekitar pada 22 tahun lalu. Hasilnya sangat berpengaruh karena dengan penghapusan pendidikan agama di sekolah, Australia berhasil mempunyai penduduk negeri yang dikenal sebagai orang yang tertib, disiplin dan juga toleran padahal mereka terdiri dari berbagai macam etnik, bahasa dan juga agama.
Hal ini dikatakan oleh Eksekutif Megawati Intitute, Musdah Mulia dalam akun facebooknya. Seperti biasa, pernyataan yang berkaitan dengan agama sudah pasti akan menghebohkan dan penuh dengan pro kontra di dalamnya.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong telah menegaskan bahwa pemerintah tak akan mengijinkan pelajaran agama masuk ke dalam sekolah.
“Sejak PM Lee Kuan Yew ditetapkan bahwa agama urusan pribadi, bukan urusan sekolah atau negara. Keputusan itu diambil karena Lee Kuan Yew melihat pengajaran agama justru menimbulkan perpecahan dan konflik, bukan perdamaian,” ungkap Musdah.
“Bahkan, ada Kementrian Agama yang memiliki jutaan pegawai di bidang agama, puluhan ribu sekolah agama, ratusan ribu rumah ibadah, triliunan rupiah untuk pembangunan bidang agama. Namun hasilnya? Indonesia masuk negara terkorup di dunia, bahkan korupsi pun marak di Kementerian Agama,” jelas Musdah.
Musdah juga menjelaskan bahwa semua orang di Indonesia yang beragama akan taat terhadap agamanya apabila tidak berhadapan dengan uang, kekuasaan dan proyek besar. Apabila sudah berhubungan, agama seperti tidak berarti lagi.
Jadi, sebaiknya ya untuk pendidikan agama di Indonesia alangkah baiknya dihapus saja supaya bisa mencontoh negara yang sudah sukses, salah satu contohnya adalah Australia, tutup Musdah.
Mendengar kabar ini, lalu apakah pendapat kamu?...
No comments:
Post a Comment