1ndoBlogger - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini, Selasa (25/4), dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia bersama Muchsin Al-Attas, Emma, serta Firza Husein dipanggil atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait video Baladacintarizieq.
"Habib belum bisa hadir, Mas. Habib ada kegiatan yang sudah jauh hari sudah direncanakan dan enggak bisa ditinggalkan. Insya Allah minggu depan, Mas," ujarnya.
Tak hanya Rizieq, Muchsin dan Emma juga tak bisa hadir dengan alasan yang sama. "Saya dengar itu (Muchsin dipanggil), sepertinya belum hadir semuanya dulu. Jadi, mungkin nanti akan hadir secara bersama," katanya.
Sugito bahkan mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan kepolisian terkait ketidakhadiran Rizieq. Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono melalui telepon mengatakan masih menunggu.
"Belum ada pemberitahuan. Kita tunggu sampai sore, baru kita putuskan langkah berikutnya," kata Argo.
Sementara itu, di tempat terpisah, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan jika Rizieq dan saksi lainnya tidak datang, maka akan dilakukan pemanggilan kedua. "Tidak datang, nanti kita layangkan panggilan kedua," ujarnya.
Berikan pendapat kamu mengenai hal ini ?
Silahkan berkomentar :D
No comments:
Post a Comment